Impor Beberapa Jam Tangan Apple dari AS Dilarang Ditengah Kasus Hak Paten yang Sedang Berjalan

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:01 WIB
Impor Beberapa Jam Tangan Apple dari AS Dilarang Ditengah Kasus Hak Paten yang Sedang Berjalan

BISNIS PEKANBARUApple tidak dapat menjual dua model andalan Apple Watch di AS karena pembuat iPhone tersebut sedang berjuang secara hukum mengenai paten yang mencakup fitur pengukuran oksigen darah, keputusan pengadilan banding AS pada Rabu (17 Januari).

Pertarungan hukum bisa memakan waktu satu tahun dan analis memperkirakan Apple akan menonaktifkan fitur yang disengketakan itu untuk mematuhi larangan tersebut dan tetap menjual jam tangan tersebut.

Saham Apple ditutup melemah 0,5 persen pada US$182,68 (S$245,28) setelah Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS memutuskan bahwa perusahaan tersebut tidak dapat lagi menjual Apple Watch Seri 9 dan Ultra 2 dengan fitur oksigen darah sebagai pusatnya, sejak dimulainya pertarungan hukum dengan perusahaan teknologi medis Masimo.

Baca Juga: NATO Akan Mengadakan Latihan Terbesar Dalam Beberapa Dekade yang Melibatkan 90 Ribu Personil

Jam tangan yang terkena dampak, tidak dapat diimpor mulai pukul 17.00 ET (22.00 GMT) pada hari Kamis, sementara Apple mengajukan banding atas keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada bulan Desember untuk menghentikan impor perangkat tersebut.

Apple Watch mencakup sekitar seperempat pasar jam tangan pintar global, menurut Counterpoint Research.

Dalam sebuah pernyataan, Joe Kiani, pendiri dan kepala eksekutif Masimo, mengatakan keputusan tersebut “menegaskan bahwa bahkan perusahaan terbesar dan terkuat pun harus menghormati hak intelektual para penemu Amerika dan harus menghadapi konsekuensinya ketika mereka ketahuan melanggar hak paten orang lain.”


Halaman:

Komentar