NARASIBARU.COM - Cyrus Margono rupanya tak perlu melalui proses naturalisasi untuk memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kiper yang kini memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B itu cukup memilih menjadi WNI karena Cyrus memiliki kewarganegaraan ganda.
Hal itu dikemukakan oleh Hamdan Hamedan, sosok yang kerap menjadi utusan PSSI untuk mengurus proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia.
"Kata ‘naturalisasi’ tidaklah tepat karena Cyrus Margono bukan WNA."
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, dan sekarang diberi kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya serta melepaskan kewarganegaraan gandanya," tulis Hamdan melalui media sosial resminya di instagram.
Artikel Terkait
Fakta Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina Alatas Usai Terbongkar Folder Rumah Masa Depan di Pinterest
Adili Pelaku Korupsi Woosh dan Garuda
Sosok Chef Sabrina Alatas, Wanita yang Diduga Selingkuh dengan Hamish Daud Lewat Pinterest
Gusti Purbaya, Calon Pengganti Raja Solo PB XIII yang Mangkat, Pernah Sindir Gibran