NARASIBARU.COM - Cyrus Margono rupanya tak perlu melalui proses naturalisasi untuk memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kiper yang kini memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B itu cukup memilih menjadi WNI karena Cyrus memiliki kewarganegaraan ganda.
Hal itu dikemukakan oleh Hamdan Hamedan, sosok yang kerap menjadi utusan PSSI untuk mengurus proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia.
"Kata ‘naturalisasi’ tidaklah tepat karena Cyrus Margono bukan WNA."
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, dan sekarang diberi kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya serta melepaskan kewarganegaraan gandanya," tulis Hamdan melalui media sosial resminya di instagram.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026