Siti Nurbaya Tinjau Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

- Senin, 22 Januari 2024 | 11:00 WIB
Siti Nurbaya Tinjau Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

Lahan terkontaminasi Limbah B3 yang cukup masif berada di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

 Baca Juga: Mahfud Nilai Pertanyaan Gibran Soal Greenflation Cuma Gimik

Kemudian, sejak tahun 2020 hingga 2023, dilakukan upaya pemulihan pada beberapa lokasi di Kabupaten Jombang.

Di DAM Yani misalnya, pemulihan dilakukan pada tahun 2020 pada lahan seluas 848, 50 m2, dengan volume tanah dan lahan terkontaminasi 762,77 ton.

Kegiatan Pemulihan dilakukan Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.

Lahan Pasca Pemulihan akan dibangun Ekoriparian yang bekerja sama dengan Ditjen PPKL KLHK, Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.

 Baca Juga: Bahasa Langit Cak Imin, Etika Lingkungan Hingga Tobat Ekologis

Kegiatan peleburan logam yang dahulu dilakukan masyarakat secara ilegal, kini telah beroperasi secara resmi dalam wadah Koperasi SMARS dan Koperasi Berkah Logam Kendalsari.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id


Halaman:

Komentar