NARASIBARU.COM - Pada Januari 2024 terjadi inflasi secara tahunan (year on year/YoY) Provinsi Jawa Barat sebesar 3,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,76.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,90 persen dengan IHK sebesar 108,37 dan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 1,90 persen dengan IHK sebesar 105,00.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Marsudijono dalam konferensi pers mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen.
Baca Juga: Olahraga Lari Bisa Obati Stres dan Patah Hati, Benarkah?
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,82 persen.
"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen," kata Marsudijono di Kota Bandung, Kamis 1 Januari 2024.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”