NARASIBARU.COM -Para lelaki yang sedang melakukan pesta gay atau hubungan sesama jenis hanya bengong tak berdaya saat kegiatannya digerebek oleh polisi di sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan.
"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Lanjut Teguh, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat soal adanya vila yang diperuntukkan untuk pesta gay.
Dari informasi inilah, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi vila tersebut.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Bank bjb Rp409 Miliar
Buni Yani Ragukan Kinerja KPK: Harus Berani Usut Jokowi dan Keluarga
Liu Xiaodong Jadi Tahanan Rumah: Dalang Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Terancam 20 Tahun Penjara
Kronologi Lengkap OTT KPK di PN Depok: Pengejaran Malam, Rp850 Juta, dan 7 Tersangka