Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK

- Rabu, 25 Juni 2025 | 14:05 WIB
Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK




NARASIBARU.COM -Dua orang mantan pejabat di Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Maruf Cahyono.


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 25 Juni 2025.





Halaman:

Komentar