Sidang dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa ini baru dimulai pada pukul 09.40 WIB.
Sebelumnya, tim kuasa Hukum Hasto sudah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan. Seperti dosen Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, ahli hukum pidana dari Universitas Wahid Hasyim Semarang Mahrus Ali, dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan sebagai ahli Hukum Tata Negara (HTN).
Sementara itu, tim JPU KPK sudah menghadirkan belasan orang saksi dan ahli. Di antaranya dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang, sebagai ahli bahasa; ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar.
Kemudian Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer UI; Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK; mantan Ketua KPU Hasyim Asyari; dan Arief Budi Rahardjo selaku penyelidik KPK.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Kontroversial Mens Rea
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam