NARASIBARU.COM -Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.
Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.
Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
"Dengan total nilai anggaran yang fantastis dan rinciannya banyak program, jelas ini permainan high class. Jadi ini kasus yang cukup besar," jelas Hariri.
KPK diminta segera bergerak cepat mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"OTT kemarin pasti membuat gagap para pihak yang ikut terlibat. Maka secepatnya, KPK harus terus menelusuri siapa saja penerima aliran-aliran dana dalam kasus korupsi ini," pungkasnya.
Dalam OTT Kamis kemarin, KPK mengamankan enam orang dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta berkaitan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
KPK sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Sumut ini. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahkan memastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait, tak terkecuali Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Kami tentu akan panggil dan dimintai minta keterangan,” tegas Asep, Sabtu, 28 Juni 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pernah Bilang Pemakzulan Gibran Harus Sepaket, Charta Politika: Kesannya Upaya Momong Anak!
KPK Dicap Takut Kekuasaan Jika Urung Periksa Bobby Nasution Menantu Jokowi, MAKI Siap Ajukan Gugatan!
Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Sindir MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri!
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Harga Pangan di Sidang Korupsi Gula, Segera Nyusul Jadi Tersangka?