NARASIBARU.COM -Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.
Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.
Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Artikel Terkait
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen