NARASIBARU.COM -Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Jakarta hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihadiri pakar telematika Roy Suryo dan beberapa lainnya.
Hingga kini Roy Suryo masih meyakini ijazah hingga skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ya ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!