NARASIBARU.COM - Panggung politik dan hukum nasional kembali bergejolak.
Analisis tajam pengamat politik Rocky Gerung sukses menyita perhatian publik usai menyoroti sebuah kejanggalan mencolok: kesamaan tuntutan hukuman 7 tahun penjara bagi dua figur yang kerap berseberangan dengan pemerintah, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Trikasih Lembong.
Dalam podcast Hendri Satrio Official, Rocky Gerung tak ragu berspekulasi adanya satu figur sentral yang menjadi sutradara di balik tuntutan identik ini.
Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut terseret dalam dugaan tersebut, memantik diskursus panas tentang potensi intervensi kekuasaan terhadap proses hukum.
Fakta Dua Kasus, Satu Angka Tuntutan
Untuk memahami konteksnya, penting untuk melihat fakta hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Thomas Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menghadapi tuntutan serupa dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Kesamaan angka tuntutan 7 tahun inilah yang menjadi pangkal keheranan banyak pihak, termasuk Rocky Gerung.
Rocky Gerung: "Ada Satu Orang yang Sama di Baliknya"
Dalam analisisnya, Rocky Gerung secara eksplisit mengutarakan kecurigaannya terhadap pola yang menurutnya tidak wajar ini.
Baginya, angka 7 tahun yang sama untuk dua kasus berbeda dengan dua tokoh yang kini berada di luar lingkaran kekuasaan bukanlah sebuah kebetulan.
"Kesamaan tuntutan 7 tahun untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memunculkan spekulasi bahwa ada satu orang yang sama di baliknya, yang diduga adalah Jokowi," ujar Rocky Gerung, lugas dalam podcast tersebut.
Pernyataan ini sontak menjadi bola liar. Spekulasi ini menguatkan narasi bahwa hukum bisa jadi digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik.
Hasto Kristiyanto, sebagai representasi PDIP, kini vokal mengkritik arah pemerintahan pasca-Pemilu 2024.
Sementara Tom Lembong, yang pernah menjadi orang dekat Presiden, kini dikenal sebagai salah satu figur yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama setelah terlibat dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Alarm bagi Independensi Hukum?
Dugaan yang dilontarkan Rocky, meski belum terbukti, secara langsung menantang prinsip independensi dan supremasi hukum di Indonesia.
Publik pun terbelah antara yang meyakini ini murni proses hukum dan yang mencium aroma politisasi kasus.
Kesamaan tuntutan ini seolah menjadi justifikasi bagi mereka yang percaya adanya "tangan tak terlihat" yang mampu mengatur vonis sesuai kepentingan politik.
Pertanyaan krusial pun mengemuka: apakah sistem peradilan kita benar-benar kebal dari intervensi politik?
Tuduhan ini menempatkan lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, dalam sorotan tajam.
Kini, publik menantikan pembuktian di ruang sidang, bukan hanya untuk menentukan nasib Hasto dan Tom Lembong, tetapi juga untuk menguji integritas dan kemandirian pilar demokrasi Indonesia.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Dituduh Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi, Paiman Tuntut Roy Suryo Cs Bayar Rp 1,5 Miliar!
Balas Jokowi Soal Tudingan Dibalik Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Beri Tantangan Ini, Berani?
SERU! Drama Ijazah Jokowi Jilid 2: Bukti Baru Muncul, Kubu Jokowi vs TPUA Kembali Berseteru
Razman Dituntut Dua Tahun Penjara Gegara Cemarkan Nama Baik Hotman Paris