NARASIBARU.COM - Sebuah video beredar di media sosial soal dugaan mafia yang memanfaatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video yang diunggah oleh akun Tiktok @Kebobrokankalian itu mengungkap mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro sebagai orang yang memanfaatkan KPK selama masih manjabat.
“Lembaga KPK yang dipercaya masyarakat ternyata di dalamnya berada orang yang memanfaatkan jabatan,” tulis akun itu dikutip redaksi, Senin (19/6).
Irjen Karyoto saat ini telah dikembalikan ke instansi asal yakni Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara Brigjen Endar Priantoro sudah dikembalikan ke Polri.
Akun tersebut dalam videonya mengatakan bahwa Karyoto dan Endar Priantoro dengan jabatan dan kewenanganya melakukan pemerasan terhadap pejabat instansi dan kepala daerah demi keuntungan pribadi.
Keduanya, diduga melakukan praktik tidak terpuji dengan cara mengirimkan orang untuk melakukan pemerasan.
“Diduga mereka melakukan tindakan tak terpuji dengan mengirimkan orang bernama Muhammad Suryo untuk memeras pejabat dan kepala daerah yang disinyalir terlibat korupsi,” ungkap video tersebut.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun