NARASIBARU.COM -Tuntutan agar Abraham Samad dan koleganya meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri, karena tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkannya tidak terbukti, menyeruak.
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, berpendapat, dugaan pelanggaran kode etik Firli sedari awal sudah ia pastikan tidak benar.
"Dulu saya pernah tanya langsung ke Pak Firli, apakah itu benar? Itu fitnah (jawab Firli)," tutur Pigai, seperti disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).
Menurutnya, Abraham Samad bersama 16 lainnya harus menghormati putusan Dewan Pengawas KPK sebagai otoritas penegak etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!