NARASIBARU.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun