NARASIBARU.COM -Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong hingga saat ini tidak diketahui ujungnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini seolah hilang ditelan bumi. Sebab, sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspose publik.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus ini. Kapolri seperti tengah mengayuh di antara batu karang. Pasalnya, kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.
"Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining. Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri, Jadi kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5).
Hal ini dibuktikan karena Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus yang menyeret nama Kabareskrim tersebut.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun