KPK Masih Utang Tangkap Lima Buronan, Siapa Saja?

- Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:15 WIB
KPK Masih Utang Tangkap Lima Buronan, Siapa Saja?




NARASIBARU.COM -Masih mempunyai utang untuk menangkap lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan doa seluruh masyarakat agar mereka segera tertangkap.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK masih memiliki utang untuk menangkap lima orang DPO.


"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka. Tapi hingga hari ini belum berhasil," kata Fitroh dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.





Kelima orang yang masuk DPO, yakni satu orang yang sudah DPO sejak 2017, dan empat orang DPO tahun 2019-2024. Kelimanya adalah Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang terlah berstatus buron sejak Agustus 2019 dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP-el. 


Halaman:

Komentar