NARASIBARU.COM -Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2025 akan segera rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan ke status penyidikan pada Agustus 2025 ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep seperti dikutip RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris