NARASIBARU.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai pemanggilan eks Ketua KPK Abraham Samad oleh polisi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi bukti kuat bahwa Jokowi masih mengendalikan aparat penegak hukum, meski sudah tidak lagi menjabat.
Penilaian ini disampaikan Said Didu saat mendampingi Abraham Samad yang diperiksa di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Rabu (13/8/2025).
“Saya pikir ini adalah simbol bahwa mantan presiden Joko Widodo masih sangat berpengaruh kepada penegak hukum. Bayangkan, Abraham Samad hanya podcast langsung dipanggil terkait ijazah Joko Widodo,” ujar Said Didu.
Menurut Said Didu, kondisi ini tak lepas dari kendali “Dinasti Solo” yang masih berkuasa di balik layar. Ia menyebut, selama lebih dari 10 tahun terakhir, hukum kerap digunakan untuk memenjarakan pihak-pihak yang berbeda pandangan dengan Jokowi.
“Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak kepada Joko Widodo? Berapa orang dipenjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo?” ungkapnya.
Said Didu bahkan melontarkan sindiran tajam soal masa depan politik Indonesia.
“Sampai kapan negeri ini dikendalikan oleh Joko Widodo? Apakah menunggu Jan Ethes, cucunya, jadi Presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat daripada Joko Widodo?” tuturnya.
Ia juga memastikan tak akan tinggal diam jika hukum terus-menerus dipermainkan.
“Kalau ini berlanjut, saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan Dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum,” katanya.
Dikawal Tokoh hingga Emak-emak
Pantauan Suara.com, Abraham Samad tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.43 WIB untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Ia hadir didampingi puluhan emak-emak hingga sejumlah tokoh dan aktivis.
Mengenakan pakaian sederhana, para emak-emak itu membawa kentongan bambu dan poster bertuliskan pesan tegas, seperti “Jaga Orang Baik”, “Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir!”, hingga “Lawan 3I: Kriminalisasi, Polisi, Jokowi!”.
Sementara sejumlah tokoh yang hadir terlihat di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis, eks pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua IM57 Institute Lakso Anindito, budayawan Eros Djarot, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Abraham Samad menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Namun, ia akan melawan jika hukum digunakan untuk membungkam kritik.
“Saya pasti akan melawannya sampai kapan pun juga. Karena ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi, agar ruang demokrasi tidak semakin sempit,” ujarnya.
Asal Mula Kasus Ijazah Palsu
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Penyidik kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Polda Metro Jaya juga telah dua kali memeriksa Jokowi sebagai saksi. Pada pemeriksaan kedua di Solo, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Sumber: suara
Artikel Terkait
OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 9 Orang Direksi PT Inhutani V & Pihak Swasta
Gus Nur Bongkar Cerita Lama: Gus Yaqut Yang Jerumuskan Saya ke Penjara, Sekarang Dicekal KPK!
Breaking News! KPK OTT di Jakarta
Gara-Gara Podcast Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Jadi Saksi di Polda Metro Jaya