Denny memastikan bahwa informasi yang ia sampaikan tidak sembarangan sebelum akhirnya disampaikan ke publik. Buktinya adalah ketika dia menyebut ada kader NasDem yang dijadikan tersangka dan kabar itu valid.
"Saya sendiri tidak sembarangan melakukan melempar ini ke publik. Pada saat saya menyatakan ada kader NasDem diperiksa terjerat kasus, orang bilang hati-hati keliru. Kan terbukti memang dipanggil, diperiksa, dan kemudian jadi proses di Kejaksaan Agung, KPK," kata Denny.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny. Ia mengingatkan Denny membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," tukas Irfan.
Sumber: kontenjatim
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya