NARASIBARU.COM -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menonaktifkan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya pastilah, sudah pasti,” ujar Bobby singkat, Senin 30 Juni 2025.
Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar,
Tak hanya itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Topan.
Artikel Terkait
Viral Ustadzah Ning Umi Laila Goda Anak Kecil, Netizen Murka: Dakwah Kok Begitu?
Bakal Dihadiri Habib Rizieq, Pramono Anung Dukung Reuni 212 di Monas
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar
Kisah Soedjono Hoemardani, Jenderal Dukun, Menteri Urusan Mistis, dan Penasihat Spiritual Soeharto