NARASIBARU.COM - Mantan Penyisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basewedan mengkritik para pimpinan KPK karena adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Menurut dia, istilah pungli yang terjadi di lingkungan lembaga antirasuah itu sebagai tindakan pemerasan atau suap.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Tidak hanya itu, Novel juga menyinggung kerja-kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap kurang serius dalam menjalankan kinerja mereka.
Menurut Novel, kinerja yang ditunjukan Dewas dapat dinilai dari para pimpinan KPK yang disebut kurang integritas sehingga menyebabkan terjadinya skandal pungli.
"Seperti apa pun, ketika teladan dari pimpinan KPK justru korup dan suka tidak jujur, ditambah Dewas yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk mengawasi, akan banyak terjadi hal serupa," tandas dia.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun