NARASIBARU.COM - Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta agar seluruh penegak hukum menjaga independensi dan profesional.
“Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum ini menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E oleh KPK.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengingatkan agar pemerintah juga tak melakukan intervensi terhadap seluruh penegak hukum baik KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
Menurutnya, bila ada pihak apalagi pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka saja dengan merusak hakikat negara hukum itu sendiri.
“Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran,” kata dia menekankan.
Ia mengkhawatirkan bila lembaga antirasuah digunakan sebagai alat politik apalagi menyangkut pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, maka akan merusak tatanan hukum.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!