NARASIBARU.COM -Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap AG pada Senin (3/7/2023).
Penetapan tersangka terhadap Mario Dandy dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Polda Metro Jaya.
Hal itu langsung mendapat tanggapan dari ayah David, Jonathan Latumahina. Ia dengan lantang menyebut sosok Mario Dandy sebagai 'anak setan'.
Tak hanya itu, pengurus GP Ansor ini juga mengucapkan selamat kepada anak Rafael Alun Trisambodo itu untuk membusuk di dalam penjara.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan di akun Twitter @seeksixsuck pada Senin (4/7/2023).
Reaksi Jonathan atas penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan itu langsung menuai atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitannya itu sudah dibaca lebih dari 350 ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Banyak yang bersyukur terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran