KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim

- Kamis, 06 November 2025 | 18:00 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim




NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis.


Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam perkara ini.


"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.





Namun demikian, ia belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar