NARASIBARU.COM - Kejaksaan Agung disarankan ikut mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki aliran uang sebesar Rp27 miliar ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
“Kejagung harus berani menuntaskan siapapun yang terseret dalam perkara ini, jika kejagung “kerepotan”, saya kira ada baiknya bekerjasama (minta tolong) dibantu KPK,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar saat dihubungi Inilah.com, Selasa (11/7/2023).
Kerjasama ini, dikatakan Fickar, merupakan bagian dari soliditas antar penegak hukum, terlebih tugas KPK sejatinya terfokus pada upaya pemberantasan korupsi.
Lebih jauh, Fickar percaya kasus ini tidak hanya melibatkan delapan orang saja sebagaimana yang telah menjadi tersangka di Kejagung. Ia yakin terdapat oknum lain yang belum tersentuh hukum, termasuk soal di perkara menghalangi penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun