Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban
Penyidik mengungkapkan motif kuat di balik pembunuhan keji ini adalah sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Bripka AS diduga telah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta.
Paman korban, Agus Airlangga, menduga tersangka telah lama berusaha menguasai harta keluarga besar korban. Bripka AS menikahi kakak korban, Husna (36), dan telah memiliki satu anak setelah empat tahun pernikahan.
Kronologi Keji: Cekik dan Buang Jenazah ke Sungai
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga dicekik hingga tewas, terlihat dari lebam di leher jenazah. Pelaku Bripka AS diduga berkomplot dengan Suyitno, teman masa kecilnya, baik dalam proses pembunuhan maupun pembuangan jasad.
Jenazah Faradila ditemukan oleh warga di dasar sungai kering di Wonorejo, Pasuruan. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm half face warna merah muda, jaket hitam, dan celana panjang.
Penangkapan dan Status Kasus
Bripka AS berhasil ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah. Sementara itu, komplotannya, Suyitno, baru ditangkap tiga hari kemudian, pada Kamis (18/12/2025) malam setelah sempat kabur.
Kasus ini kini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap motif dan kronologi pasti dari pembunuhan berencana yang menggemparkan ini.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat: Kronologi Sidang Etik Kasus Narkoba
Polwan Aipda Dianita Dijemput 6 Mobil Polisi: Fakta Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi OSO untuk Menag Nasaruddin Umar
Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo