Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK saat itu:
- Pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas.
- Penilaian mendalam terhadap dampak tindakan tersebut terhadap kredibilitas lembaga KPK.
- Pengambilan langkah etik dan kelembagaan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Desakan dari MAKI
Laporan tersebut kemudian didesak oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyambangi kantor Dewas KPK pada Rabu (24 Desember 2025). Kedatangannya adalah untuk mempertanyakan progres laporannya yang dinilai tidak segera ditindaklanjuti.
Dengan rencana pengumuman hasil pemeriksaan etik pekan depan, publik menantikan kejelasan dan tindak lanjut dari Dewas KPK terkait kasus yang menyangkut Gubernur Sumut Bobby Nasution ini.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru