Noel mengindikasikan bahwa ormas dan partai politik tersebut mendapat aliran dana dari kasus pemerasan yang menjeratnya. "Alirannya. Bukan terlibatnya. Alirannya," tegas Noel. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa hasil kejahatan ini tidak hanya dinikmati oleh para terdakwa langsung.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Noel disidang bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Jaksa KPK mendakwa Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari tindak pidana ini.
Para terdakwa dalam berkas terpisah, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila, didakwa memaksa pemohon sertifikasi memberikan uang total Rp 6,5 miliar.
Kasus korupsi dan pemerasan ini terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sidang terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam jaringan dan aliran dana yang melibatkan lebih banyak pihak.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Bapak Akan Di-Noel-kan
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam Penggeledahan Kasus Bupati Pati Sudewo
Dito Ariotedjo Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan MBS Bahas Kuota Haji ke KPK