KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media

- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:25 WIB
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media







KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan di Luar




KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan di Luar



NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan, bukan melalui pernyataan di luar pengadilan.


Permintaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Noel di luar sidang yang menyebut adanya keterlibatan partai berhuruf "K" dan organisasi masyarakat (ormas) dalam mengorkestrasi perkara yang menjeratnya.


"Artinya di luar forum sidang ya. Kami tentu menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh, sehingga bisa membantu proses persidangan ini berjalan efektif," kata Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.


Budi menegaskan, jika memang memiliki informasi lain terkait perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Noel diharapkan menyampaikannya secara langsung di hadapan majelis hakim.


"Silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu menjadi fakta persidangan. Setiap fakta persidangan akan dianalisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah bisa menjadi bukti baru atau dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas Budi.





Komentar