Budi menambahkan bahwa untuk mendalami kasus ini, KPK memiliki sejumlah sumber informasi awal. Sumber-sumber tersebut berasal dari barang bukti elektronik (BBE) serta laporan dan informasi dari masyarakat.
"Dengan ramainya diperbincangkan di media sosial, itu juga menjadi salah satu sumber informasi yang berharga. Hal ini menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengecek kebenaran terkait aktivitas-aktivitas tersebut. Sehingga peran warganet sangat membantu proses penyelidikan," pungkas Budi Prasetyo.
Pernyataan KPK ini semakin mengukuhkan bahwa informasi dan investigasi yang dilakukan publik melalui platform digital dapat menjadi masukan krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong