4 Polisi Dipidana Terkait Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas

- Senin, 17 Juli 2023 | 11:30 WIB
4 Polisi Dipidana Terkait Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas


Adapun tujuh polisi lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.


"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," katanya.



Kapolda memastikan penyidikan perkara ini akan dilakukan secara transparan agar institusi menjadi sehat.


Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum.


Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.



Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.


OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5/2023) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5/2023) petang.


Sumber: suara


Halaman:

Komentar