NARASIBARU.COM - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Selama 12 jam pemeriksaan, Airlangga Hartarto mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung.
Sebagai saksi dalam kasus ini, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berusaha menjawab pertanyaan dari penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Namun, terkait hal-hal lain yang mungkin menjadi pertanyaan, Airlangga menyatakan bahwa akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk disampaikan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tukasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum
Pakar HTN Feri Amsari Kritik Keras Gibran: Karpet Merah Hanya Untuk Satu Anak Muda?