NARASIBARU.COM -Tidak banyak komentar disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wamenkumham selesai diperiksa KPK pukul 17.26 WIB sejak datang pada pukul 13.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
"Saya enggak mau jawab, beliau saja ya (tunjuk pengacaranya)," singkat Wamenkumham yang langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pengacara Wamenkumham Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, kliennya hanya dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
"Saya rasa ini hanya sebentar untuk klarifikasi beberapa hal yang menyangkut perkara ini. Ini sudah di-clear-kan semua. Untuk substansinya itu urusan KPK," ujar Ricky.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sebelumnya berujar, pihaknya memanggil Wamenkumham dalam rangka permintaan keterangan terkait proses penyelidikan atas laporan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham melalui asisten pribadinya.
Setelah dilaporkan, Wamenkumham pun sudah sempat datang dan mengklarifikasi ke KPK pada Senin (20/3). Saat itu, Wamenkumham menyebut laporan Sugeng tendensius yang mengarah kepada fitnah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah!
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat Yang Bergerak!
Ogah Pamer Ijazah Asli Karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik!