NARASIBARU.COM - KPK mengungkap adanya upaya untuk menutupi kasus dugaan suap pengaturan vonis di Mahkamah Agung (MA). Usai OTT KPK, ada pihak yang menghapus chat hingga mengganti nomor handphone.
Hal itu menjadi salah satu argumen KPK dalam mengajukan kasasi vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK memang tengah mengupayakan kasasi setelah Gazalba Saleh mendapat vonis bebas. KPK meyakini Gazalba Saleh terlibat dan menerima aliran suap kasus suap di MA.
Fakta tersebut didasarkan pada isi percakapan WhatsApp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho yang disebut mempertegas Gazalba Saleh sebagai sosok 'Bos Dalem'.
"Di mana menyebutkan pemberian uang dengan kalimat 'buat tambah jajan di Makkah' yang bertepatan dengan Terdakwa [Gazalba] yang akan menjalani ibadah umrah dan hal ini bersesuaian dengan pengakuan Terdakwa yang memang menjalani ibadah umrah pasca adanya pemberian uang pengurusan perkara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).
Ali menjelaskan, Tim Jaksa KPK sudah secara terang benderang membuka dan memperlihatkan isi percakapan WhatsApp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho tentang persiapan hingga penyerahan uang untuk Gazalba Saleh. Redhy dan Prasetio yang disebut sebagai hakim seharusnya paham aturan soal menghilangkan bukti.
"Perbuatan Terdakwa maupun Prasetio Nugroho yang telah menghapus chat-chat WA, selaku aparat penegak hukum terlebih keduanya sebagai Hakim yang bertugas di kamar pidana seharusnya memahami larangan untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Ali.
Tak hanya menghapus jejak pesan, Gazalba Saleh juga disebut mengganti nomor handphone untuk menghilangkan jejak. Namun jaksa menegaskan, jejak digital tidak akan pernah bisa bohong.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh