NARASIBARU.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait desakkan Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli kepada KPK untuk mengusut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo.
Dengan santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikutip dari Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.
"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.
Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.
"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.
Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.
"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.
Amien Rais Desak KPK Usut Tuntas Kasus KKN Anak Presiden
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Amien Rais, Rizal Ramli dan lain-lain datang ke KPK pada Senin (21/8/2023).
Mereka datang guna mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.
Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).
Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh