“Kan dia bersih-bersih BUMN, (malah) menunggangi Kejaksaan Agung. Saran saya, Erick berfokus aja 179 BUMN itu tidak mengalami kerugian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasnaeni bahkan menyeret nama anak kedua Erick, yakni Mahatma Arfala Thohir atau yang lebih akrab disapa Arfa Thohir. Ia mengklaim bahwa manajer Timnas E-Sport Indonesia itu saat ini tengah menjalin hubungan dengan putrinya.
"Anaknya (Erick Thohir), Arfa itu pacaran dengan anak saya. Dia menghubungi saya waktu saya di Singapura," beber Hasnaeni.
Kasus Korupsi Wanita Emas
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical didakwa melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) bersama beberapa orang lainnya. Salah satunya, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast tahun periode 2016-2020, Jarot Subana.
Lalu, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro serta General Manager Penunjang Produksi Waskita Beton Precast periode 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto. Mereka didakwa atas kasus korupsi dana PT WBP pada 2016-2020.
Adapun total kerugian negara akibat ulah mereka mencapai Rp2,5 triliun. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan pidana tujuh tahun penjara bagi Hasnaeni. Namun, dalam sidang vonis Rabu lalu, dipangkas menjadi lima tahun kurungan penjara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh