NARASIBARU.COM -Sikap aparat kepolisian dalam penangkapan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra disorot.
Sebab meski sempat berstatus DPO, penangkapan Dito hingga kini belum diungkap Bareskrim Polri secara terbuka.
"Biasanya Bareskrim tidak lama langsung bikin konferensi pers setelah tersangka tertangkap. Untuk kasus Dito ini kok berminggu-minggu belum dijelaskan ke publik, ada apa?" kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (22/9).
Penjelasan Bareskrim Polri atas penangkapan Dito Mahendra perlu dibuka secara jelas kepada publik. Apalagi, belakangan muncul rumor adanya dugaan bekingan aparat di balik aksi Dito.
"Jangan sampai kasus Dito jadi mainan oknum. Buktikan ke masyarakat, Polri profesional menangani kasus Dito dan tegaskan tersangka tidak punya beking," tegasnya.
Sadar menimbulkan kegaduhan publik, ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penanganan kasus Dito tidak diintervensi pihak lain.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu