NARASIBARU.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa artis Yuki Kato selama empat jam terkait kasus promosi situs judi online.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkap total ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yuki pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun