Hakim pun kaget mendengar jawaban dari Windy, hingga memukul meja.
"Ya Allah (sambil pukul meja). Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" tanya Hakim.
Windy menjelaskan uang itu diserahkan dalam bentuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura. Uang ditaruhnya di dalam koper. "Yang menerima satu orang apa banyak orang?" tanya Hakim.
"Satu orang," jawabnya.
"Sadikin yang katanya orang dari BPK itu?" tanya Hakim lagi.
"Iya," kata Windy membenarkan.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka