NARASIBARU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.
Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun