NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Chief Operating Officer atau COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja. Penahanan dilakukan per hari ini, Jumat 13 Oktober 2023, sehari setelah Sarah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pelecehan seksual modus body checking peserta finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Alasan dilakukan penahanan adalah mencegah tersangka ke luar negeri, untuk memudahkan penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Trunoyudho menambahkan kalau Sarah juga diketahui lama tinggal di Cina. Maka dari itu, kata dia, penyidik memutuskan untuk menangkan dan menahannya.
Dalam keterangan yang disampaikan pada hari pemeriksaan, Kamis lalu, Sarah mengaku mendapatkan permintaan lisan secara langsung dan dadakan untuk menjabat COO Miss Universe Indonesia 2023. Termasuk untuk melakukan body checking dadakan di sebuah bilik yang tidak privat terhadap para finalis kontes kecantikan itu serta merekam menggunakan ponselnya pada 1 Agustus 2023.
Artikel Terkait
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa
Polda Metro Sita Daftar Nilai Sarjana Muda Jokowi
Sosok AKBP Rossa Purba Bekti, Kasatgas KPK yang Dilaporkan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Licinnya Bobby Nasution, KPK: Belum Ada Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut