NARASIBARU.COM -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2015 hingga 2019, Saut Situmorang pada siang ini, Selasa (17/10).
Saut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015 hingga 2019," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi.
Rencananya Saut Situmorang akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan juga kerjasama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu