MKMK Beberkan 9 Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

- Rabu, 01 November 2023 | 16:30 WIB
MKMK Beberkan 9 Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs


"Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion (perbedaan pendapat dalam putusan) tapi bukan mengenai substansi," jelas Jimly.


"Dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh-kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah (urusan) internal," sambungnya.


Permasalahan keempat, isu mengenai adanya hakim yang berbicara masalah internal MK di publik. Hal ini pun dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi MK.


Kelima, pelanggaran prosedur, registrasi, dan persidangan yang diduga atas perintah ketua hakim. Lalu keenam, soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat padahal sudah diperintahkan oleh UU.


Ketujuh, soal manajemen dan mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, MK disebut dijadikan alat politik praktis. Dan kesembilan, isu mengenai adanya pemberitaan di media yang sangat rinci. Menurutnya, hal ini menjadi masalah internal MK.


"Kami (MKMK) berniat bagaimana mengawal kepercayaan publik dan penegakan kode etik itu bukan menghukum untuk maksud membalas kesalahan," tegas Jimly Asshiddiqie. 


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar