NARASIBARU.COM -Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (12/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar kami tanggal 12 November (2023) sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Ghufron mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah!
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat Yang Bergerak!
Ogah Pamer Ijazah Asli Karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik!