NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, pada Rabu (15/11) malam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik dari upaya paksa penggeledahan itu. KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta