NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, pada Rabu (15/11) malam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik dari upaya paksa penggeledahan itu. KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!