NARASIBARU.COM - Capres Ganjar Pranowo memberikan nilai "5" penegakan hukum di era kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Turun (penegakan hukum). Point-nya 5 (dari 1-10)," kata Ganjar saat ditanyai oleh seorang panelis pada acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Rapor merah itu diberikan Ganjar lantaran menganggap banyaknya intervensi hingga rekayasan kasus.
"Rekayasa dan sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujar Ganjar.
Ganjar tak menyebut kasus yang membuat penegakan hukum di era Jokowi mendapat nilai 5. Tetapi, dia menyinggung banyaknya kasus belakangan ini menjadi polemik dan sorotan publik.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," katanya.
Ganjar memberi saran untuk mengembalikan marwah dari penegakan hukum tersebut harus dimulai dari pemimpinnya. Dan tak hanya itu, Ganjar juga meminta penegak hukun terus berkolaborasi dengan elemen lain.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik," katanya.
"Dukungan kedua ialah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat. Agamawan, ilmuan, budayawan, media, ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu dan kemudian regulasinya tidak mencukupi jadi ubah regulasinya," kata Ganjar.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum