NARASIBARU.COM -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak akan memberi bantuan hukum kepada Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
“Gak (berikan bantuan hukum),” tandas Yasonna singkat.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?