"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk para tersangka," pungkas Ali.
Pada Jumat (10/11), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dugaan kerugian keuangan negara sementara ini mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap 5 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Budi Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Hermansyah selaku PNS.
Untuk Budi Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Hermansyah merupakan saksi penting.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta