NARASIBARU.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri akan melakukan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Langkah Firli pun menuai reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, menghormati langkah Firli. Sebab mengajukan praperadilan adalah langkah hukum yang dibolehkan.
"Itu (praperadilan) juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Jokowi tidak berbicara lebih jauh mengenai praperadilan Firli. Dia hanya menekankan agar berbagai proses hukum dihormati.
"Hormati seluruh proses hukum karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar," jelasnya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!