NARASIBARU.COM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (27/11), pihaknya memanggil Pius untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Yan Piet Mosso (YPM) selaku Pj Bupati Sorong.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (27/11).
Selain Pius, kata Ali, pihaknya juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Akhmad Faiz Mubarok selaku pegawai BPK RI, dan Ikhwan Aprian selaku pegawai BPK RI.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina