NARASIBARU.COM - Penetapan tersangka yang langsung diikuti penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dinilai sebagai tindakan politis. Sebab, yang menindak dugaan korupsi di Kemenkominfo itu adalah Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengamati, penangkapan Johnny oleh Kejagung dilakukan saat sudah mendekati pesta demokrasi 2024.
“Kental unsur politis di balik penetapan tersangka Johnny Plate,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/5).
Di samping itu, Jerry merasa heran dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu malah ditangani Kejagung.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!