NARASIBARU.COM - Penetapan tersangka yang langsung diikuti penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dinilai sebagai tindakan politis. Sebab, yang menindak dugaan korupsi di Kemenkominfo itu adalah Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengamati, penangkapan Johnny oleh Kejagung dilakukan saat sudah mendekati pesta demokrasi 2024.
“Kental unsur politis di balik penetapan tersangka Johnny Plate,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/5).
Di samping itu, Jerry merasa heran dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu malah ditangani Kejagung.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?